Senin, 11 September 2017

Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental: Membangun Karakter Bangsa 
yang Kuat dan Ber-Bhineka Tunggal Ika untuk Mencapai Tujuan NKRI 
Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

Jakarta (24/08) – Sebagai salah satu program prioritas Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla, Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) gencar disuarakan. GNRM diperlukan untuk memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia yang mengacu pada nilai-nilai Integritas, Etos Kerja, dan Gotong Royong demi membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila. Dasar pelaksanaan GNRM mengacu pada  Perpres No.2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan diperkuat dengan Inpres No.12/2016 tentang GNRM.

GNRM sejatinya berorientasi pada dampak (outcome) dan bukan pada hasil (output). Maka, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh elemen bangsa akan arti penting GNRM, mengevaluasi 2,5 tahun pelaksanaan GNRM di Indonesia, mempercepat pelaksanaan GNRM Indonesia dalam skala nasional maupun daerah, serta sebagai sarana komunikasi, informasi dan edukasi GNRM Indonesia kepada seluruh lapisan masyarakat,  Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekenomian, Kemenko Maritim, Kemdagri, Kemenpan/RB, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkot Surakarta bekerja sama menyelenggarakan kegiatan ‘Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental (PKN RM) 2017’.   Kegiatan yang akan berlangsung sejak 25-27 Agustus 2017 ini akan dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, di Stadion Manahan, Surakarta dan akan dihadiri oleh 15.000 peserta dari perwakilan 34 Propinsi; 514 Kab/Kota; Kementerian/Lembaga; Dunia Usaha; LSM/Komunitas dan masyarakat umum. Adapun acara penutupan akan digelar di Benteng Vastenburg, Surakarta.

Tema yang diusung penyelenggaraan PKN RM ini adalah “Membangun  Karakter Bangsa yang Kuat dan ber-Bhinneka Tunggal Ika untuk Mencapai Tujuan NKRI Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.” Maksud tema ini adalah agar GNRM makin memasyarakat. Menurut Menko Puan Maharani, PKN ini bertujuan untuk memasyarakatkan GNRM lebih jauh, agar lebih menyatu dalam keseharian hidup manusia Indonesia, sekaligus menunjukkan dampak positif yang konkret dan nyata. Karenanya, dalam acara PKN itu, akan diberikan penghargaan untuk 40 karya inovasi dalam pelayanan publik dari berbagai instansi pemerintah. Adapun beberapa inovasi pelayanan publik yang muncu dalam eksibisi di area PKN Revolusi Mental, antara lain : PELUK MY DARLING (Perawatan Luka Kusta Menyeluruh Dengan Garden Healing) yang dilakukan Pemprov Jawa Tengah ; Si Jempol (Sistem Informasi Jaringan Elektronik Medik Pasien Online) yang digagas Pemkab Tangerang ; SALEMPANG MERA (Selamatkan Pasien Pasung Melalui Tim Samurai ODGJ) oleh Pemkab Sampang ; Mencerdaskan Si Miskin Menjadi Generasi Emas yang dilakukan Pemprov Bali ; PANTASI MART (Pusat Pengadaan Fasilitas Sanitasi Masyarakat) yang digulirkan Pemkab Sumedang; PATUH SELAM (Pelayanan Administrasi Terpadu Kelurahan Selat Dalam) oleh Pemkab Kapuas; TETAP BERKEMAS (Tetap Lestari Berdayakan Kelompok Masyarakat) yang diselenggarakan Pemkab Hulu Sungai Selatan;iJUS MELON (Ijin Usaha Mikro melalui Online) di Pemkot Semarang;Lorong Sehat (Longset) yang ada di Pemkot Makassar;LASITER AMB (Layanan Transportasi Terpadu Angkutan Masyarakat Bintuni) yang diprogramkan Pemkab Bintuni. Sebagai informasi, 40 Inovasi Pelayanan Publik ini mewakili kombinasi dari kategori, kluster lembaga, dan kewilayahan yang bertujuan kualitas dan keterwakilan. Untuk  Kategori, indikatornya ialah pelayanan langsung, tatakelola pemerintahan, dan perubahan sosial. Adapun Kluster lembaga terdiri dari Kementerian/ Lembaga, Kabupaten. Kota dan BUMN. Sementara untuk kewilayahan terdiri dari Kelompok A (Sumatera, Jawa dan Bali), B (Kalimantan dan Sulawesi) serta C (Maluku, Nusa Tenggara dan Papua).

Salah satu dampak yang diinginkan dari Revolusi Mental sendiri adalah aparatur negara yang melayani publik dengan lebih baik. Kemenko PMK sendiri tidak mengklaim bahwa inovasi pelayanan publik yang memperoleh penghargaan Presiden itu adalah hasil langsung GNRM.

‘’Namun, setidaknya Gerakan Nasional Revolusi Mental ini memberikan dorongan dan apresiasi terhadap setiap inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi pelayanan publik itu adalah wujud nyata dari revolusi mental yang paling bisa dirasakan oleh masyarakat’’ ujar Menko PMK Puan Maharani. Dorongan yang dimaksud, menurut Puan Maharani, termasuk dukungan dari sisi kebijakan.

Dalam acara pembukaan itu.  akan diberikan juga penghargaan kepada 36 Kepala Daerah yang telah mendapatkan prestasi dalam Inovasi Pelayanan Publik.  Inovasi Pelayanan Publik yang dilakukan harus mengacu pada memberi perbaikan, memberi manfaat bagi masyarakat, dapat atau sudah direplikasi, berkelanjutan dan menarik. Inovasi tersebut minimal harus sudah dilaksanakan satu tahun.

Jelang pelaksanaan PKN RM, Sekretariat GNRM Kemenko PMK sudah jauh hari melakukan pre event lewat serangkaian sosialisasi kepada masyarakat kota Surakarta  seperti : Ajakan menyebarkan konten positif dalam bermedia sosial kepada 250 Pelajar SMA/SMK dan MA;  Sosialisasi GNRM kepada 500 Mahasiswa/pemuda/karang taruna; Program “Bersih Enak Sehat Tertib (BEST) Sajian Indonesia” kepada 250 Pedagang kuliner untuk menyambut pelaksanaan PKN RM; Pembentukan Gugus Tugas GNRM Surakarta kepada 100 ASN Pemkot Surakarta; serta berbagai lomba GNRM antara lain lomba karya tulis ilmiah, komik, foto, cipta lagu, game, film pendek, video klip dan POP UP.

Rangkaian acara utama yang digelar dalam PKN RM antara lain adalah :

1. Rembuk Nasional dan Workshop tentang Indonesia Melayani – Indonesia Bersih – Indonesia Tertib – Indonesia Mandiri – Indonesia Bersatu yang bertujuan untuk menginventarisasi seberapa jauh implementasi GNRM di daerah. Masing-masing rembuk akan dibuka oleh keynote speech para Menteri antara lain Menko Polhukam, Menko Maritim, Menko Perekonomian, Menteri PAN&RB dan Mendagri. Kegiatan digelar pada tanggal 26 Agustus 2017 di 5 (lima) tempat secara bersamaan yaitu Hotel Sunan (Gerakan Indonesia Melayani), Hotel Paragon (Gerakan IndonesiaTertib), Hotel Megaland (Gerakan Indonesia Bersih), Hotel Best Western (Gerakan Indonesia Mandiri) dan Hotel Alila (Gerakan Indonesia Bersatu).

2. Pameran Inovasi Layanan Publik yang diikuti oleh 100 stand pameran dari Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, Dunia Usaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mempresentasikan perubahan pelayanan sebagai implementasi Revolusi Mental. Pameran berlangsung setiap hari selama penyelenggaraan PKN RM, bertempat di halaman stadion Manahan.

3. Pagelaran Seni Budaya” menampilkan pementasan wayang kulit pada tanggal 24 Agustus pkl 20.00-03.00 WIB, Dalang Warseno Slank dan Dagelan Bagonk CS dengan Lakon Bima Sakti serta pementasan seni tari bertempat di halaman benteng Vastenburg .

4. Pentas musik kontenporer dan musik daerah bertempat di Lapangan Parkir Stadion Manahan pada tanggal 25-27 Agustus. Penampilkan grup music legendaris Godbless didampingi musikus lokak akan tampil 26 Agustus 2017 di Stadion Manahan mulai jam 19.00

5. Dialog dan pameran film kebangsaan serta Gerakan Sosial melalui media digital bersama Riri Reza, Ari Sihasale, Sudjiwo Tedjo, Reza Rahardian, Garin Nugroho dan para penggiat film lainnya pada tanggal 26-27 Agustus 2017 bertempat di Gelanggang Pemuda Bung Karno Stadion Manahan. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pameran foto GNRM serta hasil lomba-lomba lainnya.

6. Karnaval pada Car Free Day yang dimeriahkan dengan pawai pakaian daerah dari 34 Propinsi perwakilan peserta dari daerah dan ragam kreatifitas budaya Indonesia sepanjang jalan Stadion Sriwedari hingga Balai Kota Surakarta pada tanggal 27 Agustus 2017. Acara dimulai jam 7 dan selesai pukul 9.00 dilanjutkan dengan penutupan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental
.

Sumber : http://kkp.go.id/2017/08/25/pekan-kerja-nyata-revolusi-mental-membangun-karakter-bangsa-yang-kuat-dan-ber-bhinneka-tunggal-ika-untuk-mencapai-tujuan-nkri-berdasarkan-pancasila-dan-uud-1945/ (diakses pada tanggal  12 September 2017)

Hijratuddin Habibi
15/378296/pn/14102
Thp
A5.1

Kelompok 1
Jaga Keberlanjutan Ikan dan Kesejahteraan Nelayan, KKP Bagikan Alat Tangkap Ramah Lingkungan
September 7, 2017

KKPNews, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan segera membagikan 7.255 paket alat tangkap ramah lingkungan kepada nelayan di 9 provinsi tahun ini. Sebagaimana diketahui, paket tersebut adalah bantuan pengganti alat tangkap yang dilarang penggunaannya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), guna menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan mendukung kesejahteraan nelayan.
Adapun alat tangkap yang akan dibagikan adalah jenis alat tangkap seperti gillnet permukaan, gillnet pertengahan, gillnet dasar, bubu, dan pancing yang diproduksi oleh beberapa pabrik di Rancaekek dan Cirebon. Alat tangkap tersebut rencananya akan didistribusikan ke Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Banten, Lampung, Jambi, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Adapun untuk dua provinsi lainnya, yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara masih dalam proses verifikasi kelengkapan administrasi calon penerima bantuan alat penangkap ikan (API).
“Insya Allah mulai minggu depan kita akan bergerak serentak. Jumlah alat tangkap yang akan dibagikan 7.255 unit. Satu truk itu bisa mengangkut 5 alat tangkap. Jadi total hampir 1.500 truk yang kita butuhkan untuk distribusikan ke seluruh wilayah Indonesia ini,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/9).
Sjarief menjelaskan, alat tangkap tersebut akan dibawa dari pabrik menggunakan truk-truk, dan dikumpulkan di satu titik. Ia juga menegaskan bahwa alat tangkap akan langsung diberikan kepada nelayan tanpa perantara sehingga tak ada lagi alasan nelayan tak menerima bantuan.
Menurut Sjarief, agar pembagian alat tangkap dapat berjalan lancar dan sesuai target, KKP melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah dan aparat daerah/kabupaten, seperti Bupati, Kepala Dinas, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Kepolisian Resor daerah penerima. “Tadi pagi kita sudah kick of meeting, rapikan semuanya, dan setelah itu mulai minggu depan kita akan safari bergerak ke semua kabupaten tadi. Dan insya Allah mudah-mudahan sesuai arahan presiden kita akan menyelesaikan semuanya itu sebelum November 2017,” papar Sjarief.
Alat tangkap ini akan dibagikan dalam 5 tahapan selama 3 bulan. Rencananya, September ini akan disalurkan 1.667 paket dengan rincian 340 paket di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegal, Jawa Tengah pada 13 September; 51 paket di PPN Kejawanan, Jawa Barat pada 15 September; dan 1.276 paket di PPN Lempasing, Lampung, dan PPN Karangantu, Banten pada 20 September – 7 Oktober 2017.
Adapun Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan (KAPI) Agus Suherman menyatakan, untuk dapat menerima bantuan kapal, ada beberapa aspek yang harus dipenuhi, yaitu pertama, calon penerima merupakan nelayan yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan kartu nelayan; kedua, calon penerima bantuan memiliki kapal pas kecil/pas besar atau bukti pendaftaran kapal perikanan, dan; ketiga calon penerima merupakan pemilik kapal ≤ 10 GT.
“Kita ganti alat tangkapnya sesuai dengan keinginan dan kebutuhan nelayan. Jadi nelayan yang sebelumnya menggunakan dogol, arat, atau mungkin juga ada cantrang dalam tanda kutip pukat tarik begitu, kita ganti dengan alat tangkap yang mereka inginkan. Jadi ada gillnet, trammel net, ada pancing rawai, ada bubu ikan, ada bubu rajungan dengan berbagai bentuk dan ukuran,” terang Agus.
Adapun untuk pemilik kapal 10 GT – 30 GT, KKP akan membantu fasilitas pendanaan dan pengembangan usaha melalui gerai permodalan. “KKP sudah punya BLU, Badan Layanan Umum yang dukungan permodalan bagi nelayan kecil,” tambah Agus.
Bagi kapal > 30 GT, KKP juga menyiapkan fasilitasi gerai perizinan untuk Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan relokasi daerah penangkapan ikan baru.
Perlu diketahui, pelarangan alat tangkap cantrang didasarkan para Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di WPPNRI.
Pemerintah telah menetapkan batas akhir penggunaan alat tangkap cantrang hingga akhir Juni 2017 dengan dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor B.664/DJPT/PI.220/VI/2017, namun diperpanjang hingga 31 Desember 2017 dengan dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor B.743/DJPT/PI.220/VII/2017 tentang Pendampingan Peralihan Alat Penangkap Ikan Pukat Tarik dan Pukat Hela di WPPNRI.
Sebagai informasi, KKP telah melakukan sosialisasi alat tangkap yang dilarang sejak tahun 2009. Selama tahun 2017, KKP juga telah melakukan dialog dengan pemerintah dan nelayan di berbagai daerah sebagai bentuk sosialisasi dan pendampingan peralihat alat tangkap guna mengubah kebiasaan yang kurang baik di masyarakat.
“Transformasi kultur, budaya (dari alat tangkap merusak kepada alat tangkap ramah lingkungan) yang terjadi di masyarakat, butuh dukungan dari teman-teman media. Teman-teman yang dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal sudah bertransformasi dari dulunya alat tangkap yang tidak ramah lingkungan menjadi yang ramah lingkungan. (Beralih) dari yang secara habitat merusak. Selain (merusak) habitat, alat tangkap tersebut juga menangkap ikan yang bukan sasarannya,” pungkas Agus. (AFN)
Diana Saraswati
15/378293/PN/14099

A 5.1   - Kelompok 1
KKP: 2018 Kita Move On dari Persoalan Cantrang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjanjikan persoalan cantrang akan selesai pada 31 Desember 2017. Ini sesuai dengan permintaan presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendapatkan kepastian penyelesaian produksi alat tangkap ramah lingkungan dari pabrikan untuk diserahkan kepada nelayan. Alat ini nantinya akan menggantikan cantrang.
"Soal cantrang ini akan selesai 31 Desember 2017, jadi di 2018 kita berpikir yang lain lagi, kita harus move on," kata Sjarief di kantornya, Kamis (7/9/2017).
Untuk nelayan yang memiliki kapal di bawah 10 Gross Ton (GT), dikatakan Sjarief, pihaknya akan mendistribusikan 7.255 paket alat tangkap ramah lingkungan di 9 provinsi hingga 2017.
Dari jumlah ini, alat tangkap ramah lingkungan yang paling banyak dibagikan adalah di provinsi Jawa Tengah yang mencapai 2.341 dan paling sedikit di Kalimantan Barat sebanyak 221 paket.
"Jika semua ini sudah didistribusikan, maka persoalan cantrang kapal di bawah 10 GT selesai," tegas dia.
Sementara untuk kapal-kapal dengan kapasitas 10-30 GT, dijelaskan Sjiarief, KKP beberapa waktu lalu telah menandatangani kerja sama dengan perbankan untuk memberikan kemudahan pendanaan bagi para pemilik kapal untuk membeli alat tangkap ramah lingkungan tersebut.
"Kalau kapal yang lebih besar kita kan sudah sepakat akan mempermudah mereka dalam mendapatkan fasilitas pendanaan dan pengembangan usaha," tambahnya.
Dalam pelaksanannya, dalam pembagian alat tangkap ramah lingkungan di berbagai daerah, nanti pihak perbankan akan membuka gerai permodalan. Diharapkan nanti bisa dimanfaatkan para nelayan untuk mendapatkan pendanaan dalam membeli alat tangkap ramah lingkungan tersebut. (Yas)
Referensi :
Pradita, I.I., 2017. KKP : 2018 Kita Move On dari Persoalan Cantrang. http://m.liputan6.com/bisnis/read/3086299/kkp-2018-kita-move-on-dari-persoalan-cantrang/. Diakses pada 08 September 2017 pukul 20:01 WIB.

Oleh :
Herfi Listanti
15/378295/PN/14101

Kelompok 1 (A5.1)

Minggu, 10 September 2017

Peluang Usaha Budidaya Ikan Lele Di Kudus Masih Menjanjikan

Kudus, isknews.com – Peluang usaha budidaya ikan lele di Kabupaten Kudus masih sangat terbuka. Pasalnya, sampai saat ini jumlah produksi pembudidaya ikan lele belum mencukupi kebutuhan konsumen.
Budidaya ikan lele merupakan salah satu jenis bisnis yang sejak dulu diminati oleh banyak orang. Seperti yang kita tahu bahwa ikan lele merupakan jenis ikan yang mudah untuk dipelihara dan mudah untuk dipasarkan. Permintaan ikan lele di masyarakat sangatlah besar, itu bisa kita lihat dengan banyaknya usaha kuliner yang menyajikan menu lele selalu ramai.
Hingga saat ini produksi lele konsumsi di Kabupaten Kudus masih sangat jauh dari kebutuhan pasar sehingga kekurangan pasokan diisi oleh para tengkulak yang membeli dari luar Kudus. Seperti Kabupaten Pati dan Demak. Bahkan kadang-kadang mendatangkan ikan lele dari wilayah Jawa Timur yakni Tulungagung, Blitar dan Kediri.
Hal tersebut disampaikan oleh, Ir R.A Amiputri, Kasie Produksi Perikanan Bidang Perikanan Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Kudus, Produksi ikan budidaya di Kudus pada sementer pertama tahun 2017 ini yang berasal dari kolam besar dan kecil mencapai 937 ton. Jumat (8/9/17).
” Semua jenis ikan sebanyak itu dibudidayakan dari kolam sejumlah 80 hektar. Angka tadi dari semua jenis ikan lho ya, bukan hanya jenis lele ,” ujar Amiputri.
Angka 937 ton apabila dihitung perhari maka akan ketemu jumlah produksi 5,2 ton total semua jenis ikan budidaya. Khusus untuk jenis ikan lele dua pertiganya atau 3,4 ton.
Sedangkan kebutuhan di Kudus apabila dihitung berdasarkan target konsumsi ikan 14 kilogram perkapita pertahun, maka ketemu angka pasokan 33 ton perhari. Diasumsikan duapertiga dari angka itu jenis lele maka dibutuhkan lele 22 ton perhari.
“ Saat ini jumlah ikan lele dari Kudus 3,4 ton perhari. Ditambah lima orang tengkulak yang mendatangkan ikan lele dari Demak, Pati dan Boyolali sekitar paling banyak 10 sampai12 ton. Sebenarnya masih ada 10 tengkulak ikan lainnya yang sering mendatangkan dari luar kota, tapi mereka tidak dibidang lele.
Seperti mendatangkan bandeng, ikan laut, gurami, nila dan lainnya. Jadi masih ada kekurangan sekitar 10 ton perhari. Angka ini bisa semakin bertambah karena jumlah penduduk di Kudus juga bertambah dan pelaku usaha warung pinggir jalan juga bertambah. Jadi Kudus sangat kekurangan pasokan. Ini peluang untuk budidaya ,” jelasnya.
Amiputri menyayangkan peluang ini belum bisa dimanfaatkan oleh warga atau pembudidaya ikan lele karena terhambat harga pakan. Selain itu, warga yang melakukan usaha pembesaran lele juga hanya sebagai sampingan. Bukan sebagai usaha utama.
“ Jumlah pembudidaya terus menurun. Awal tahun terdata 1600-an, tetapi sekarang sekitar seribuan. Ya itu, tadi karena pakan yang mahal sehingga perhitungan mereka sangat tipis. Selain itu juga mereka pas ada kebutuhan seperti menyekolahkan anak atau kebutuhan lain, maka dana untuk budidaya lele dipindahkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut ,” urainya.
“ Kalau secara pemasaran tidak ada masalah. Sebab ketika pemilik kolam sudah diketahui tengkulak, maka setiap panen akan didatangi ,” imbuhnya.
Isnuroso, Kasie Usaha Perikanan, menambahkan, sebagai salahsatu solusi dari Dinas Pertanian dan Pangan yakni dengan melakukan pelatihan gerakan pakan mandiri. Sehingga dihasilkan pakan yang murah namun kualitas tidak kalah dengan pabrikan.
“ Beberapa waktu lalu sudah kita lakukan ke puluhan pembudidaya dan pelaku usaha bidang perikanan. Bagaimana supaya bisa membuat pakan sendiri dengan memanfaatkan potensi lokal setempat.
Jadi tidak tergantung pakan pabrikan dan tidak terhambat mahalnya pakan. Bahan pakan pabrik kan berasal dari import sehingga cenderung naik. Nah, dengan bahan lokal malah bisa gratis karena tinggal mengambil dari lokasi sekitar ,” tambah Isnuroso.
Solusi lainnya yakni berkoordinasi dengan Dinas perdagangan yang mengelola pasar agar menyediakan khusus kawasan perdagangan ikan. Tujuanya agar pembudidaya bisa memotong mata rantai perdagangan sehingga langsung ke konsumen.
“ Saat ini harga di kolam pembudidaya lele ke tengkulak perkilo Rp 16 ribu untuk lele konsumsi. Sedangkan di pasar pada awal Agustus ini harganya Rp 22 ribu-an.
Nah, kalau ada pasar ikan yang setiap standnya dari para pembudidaya lele tentu akan semakin menggairahkan dalam usahanya. Sehingga menjadikan sebagai usaha utama bukan sampingan lagi,” jelasnya. (YM)

Nama                : Nurhayati Ningsih

NIM                  : 14/365182/PN/13725
Gol : A.5.1