Senin, 02 Oktober 2017
Hasil Dokumentasi Penyuluhan Bersama Bapak Martono, Ketua Kelompok Budidaya Ikan Mina Lestari, Bantul.
Hasil Dokumentasi Penyuluhan Bersama Bapak Martono, Ketua Kelompok Budidaya Ikan Mina Lestari, Bantul.
Senin, 11 September 2017
Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental:
Membangun Karakter Bangsa
yang Kuat dan Ber-Bhineka Tunggal Ika untuk Mencapai
Tujuan NKRI
Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Jakarta
(24/08) – Sebagai salah satu program prioritas Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf
Kalla, Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) gencar disuarakan. GNRM
diperlukan untuk memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia yang
mengacu pada nilai-nilai Integritas, Etos Kerja, dan Gotong Royong demi
membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera
berdasarkan Pancasila. Dasar pelaksanaan GNRM mengacu pada Perpres No.2/2015 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan diperkuat dengan Inpres
No.12/2016 tentang GNRM.
GNRM
sejatinya berorientasi pada dampak (outcome) dan bukan pada hasil (output).
Maka, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh elemen bangsa akan
arti penting GNRM, mengevaluasi 2,5 tahun pelaksanaan GNRM di Indonesia,
mempercepat pelaksanaan GNRM Indonesia dalam skala nasional maupun daerah,
serta sebagai sarana komunikasi, informasi dan edukasi GNRM Indonesia kepada
seluruh lapisan masyarakat, Kemenko PMK,
Kemenko Polhukam, Kemenko Perekenomian, Kemenko Maritim, Kemdagri, Kemenpan/RB,
Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkot Surakarta bekerja sama menyelenggarakan
kegiatan ‘Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental (PKN RM) 2017’. Kegiatan yang akan berlangsung sejak 25-27
Agustus 2017 ini akan dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, di Stadion
Manahan, Surakarta dan akan dihadiri oleh 15.000 peserta dari perwakilan 34
Propinsi; 514 Kab/Kota; Kementerian/Lembaga; Dunia Usaha; LSM/Komunitas dan
masyarakat umum. Adapun acara penutupan akan digelar di Benteng Vastenburg,
Surakarta.
Tema
yang diusung penyelenggaraan PKN RM ini adalah “Membangun Karakter Bangsa yang Kuat dan ber-Bhinneka
Tunggal Ika untuk Mencapai Tujuan NKRI Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.”
Maksud tema ini adalah agar GNRM makin memasyarakat. Menurut Menko Puan
Maharani, PKN ini bertujuan untuk memasyarakatkan GNRM lebih jauh, agar lebih
menyatu dalam keseharian hidup manusia Indonesia, sekaligus menunjukkan dampak
positif yang konkret dan nyata. Karenanya, dalam acara PKN itu, akan diberikan
penghargaan untuk 40 karya inovasi dalam pelayanan publik dari berbagai
instansi pemerintah. Adapun beberapa inovasi pelayanan publik yang muncu dalam
eksibisi di area PKN Revolusi Mental, antara lain : PELUK MY DARLING (Perawatan
Luka Kusta Menyeluruh Dengan Garden Healing) yang dilakukan Pemprov Jawa Tengah
; Si Jempol (Sistem Informasi Jaringan Elektronik Medik Pasien Online) yang
digagas Pemkab Tangerang ; SALEMPANG MERA (Selamatkan Pasien Pasung Melalui Tim
Samurai ODGJ) oleh Pemkab Sampang ; Mencerdaskan Si Miskin Menjadi Generasi
Emas yang dilakukan Pemprov Bali ; PANTASI MART (Pusat Pengadaan Fasilitas
Sanitasi Masyarakat) yang digulirkan Pemkab Sumedang; PATUH SELAM (Pelayanan
Administrasi Terpadu Kelurahan Selat Dalam) oleh Pemkab Kapuas; TETAP BERKEMAS
(Tetap Lestari Berdayakan Kelompok Masyarakat) yang diselenggarakan Pemkab Hulu
Sungai Selatan;iJUS MELON (Ijin Usaha Mikro melalui Online) di Pemkot
Semarang;Lorong Sehat (Longset) yang ada di Pemkot Makassar;LASITER AMB (Layanan
Transportasi Terpadu Angkutan Masyarakat Bintuni) yang diprogramkan Pemkab
Bintuni. Sebagai informasi, 40 Inovasi Pelayanan Publik ini mewakili kombinasi
dari kategori, kluster lembaga, dan kewilayahan yang bertujuan kualitas dan
keterwakilan. Untuk Kategori,
indikatornya ialah pelayanan langsung, tatakelola pemerintahan, dan perubahan
sosial. Adapun Kluster lembaga terdiri dari Kementerian/ Lembaga, Kabupaten.
Kota dan BUMN. Sementara untuk kewilayahan terdiri dari Kelompok A (Sumatera,
Jawa dan Bali), B (Kalimantan dan Sulawesi) serta C (Maluku, Nusa Tenggara dan
Papua).
Salah
satu dampak yang diinginkan dari Revolusi Mental sendiri adalah aparatur negara
yang melayani publik dengan lebih baik. Kemenko PMK sendiri tidak mengklaim
bahwa inovasi pelayanan publik yang memperoleh penghargaan Presiden itu adalah
hasil langsung GNRM.
‘’Namun,
setidaknya Gerakan Nasional Revolusi Mental ini memberikan dorongan dan
apresiasi terhadap setiap inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat. Inovasi pelayanan publik itu adalah wujud nyata dari revolusi
mental yang paling bisa dirasakan oleh masyarakat’’ ujar Menko PMK Puan
Maharani. Dorongan yang dimaksud, menurut Puan Maharani, termasuk dukungan dari
sisi kebijakan.
Dalam
acara pembukaan itu. akan diberikan juga
penghargaan kepada 36 Kepala Daerah yang telah mendapatkan prestasi dalam
Inovasi Pelayanan Publik. Inovasi
Pelayanan Publik yang dilakukan harus mengacu pada memberi perbaikan, memberi
manfaat bagi masyarakat, dapat atau sudah direplikasi, berkelanjutan dan
menarik. Inovasi tersebut minimal harus sudah dilaksanakan satu tahun.
Jelang
pelaksanaan PKN RM, Sekretariat GNRM Kemenko PMK sudah jauh hari melakukan pre
event lewat serangkaian sosialisasi kepada masyarakat kota Surakarta seperti : Ajakan menyebarkan konten positif
dalam bermedia sosial kepada 250 Pelajar SMA/SMK dan MA; Sosialisasi GNRM kepada 500
Mahasiswa/pemuda/karang taruna; Program “Bersih Enak Sehat Tertib (BEST) Sajian
Indonesia” kepada 250 Pedagang kuliner untuk menyambut pelaksanaan PKN RM;
Pembentukan Gugus Tugas GNRM Surakarta kepada 100 ASN Pemkot Surakarta; serta
berbagai lomba GNRM antara lain lomba karya tulis ilmiah, komik, foto, cipta
lagu, game, film pendek, video klip dan POP UP.
Rangkaian
acara utama yang digelar dalam PKN RM antara lain adalah :
1.
Rembuk Nasional dan Workshop tentang Indonesia Melayani – Indonesia Bersih –
Indonesia Tertib – Indonesia Mandiri – Indonesia Bersatu yang bertujuan untuk
menginventarisasi seberapa jauh implementasi GNRM di daerah. Masing-masing
rembuk akan dibuka oleh keynote speech para Menteri antara lain Menko Polhukam,
Menko Maritim, Menko Perekonomian, Menteri PAN&RB dan Mendagri. Kegiatan
digelar pada tanggal 26 Agustus 2017 di 5 (lima) tempat secara bersamaan yaitu
Hotel Sunan (Gerakan Indonesia Melayani), Hotel Paragon (Gerakan
IndonesiaTertib), Hotel Megaland (Gerakan Indonesia Bersih), Hotel Best Western
(Gerakan Indonesia Mandiri) dan Hotel Alila (Gerakan Indonesia Bersatu).
2.
Pameran Inovasi Layanan Publik yang diikuti oleh 100 stand pameran dari
Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, Dunia Usaha dan Lembaga Swadaya
Masyarakat untuk mempresentasikan perubahan pelayanan sebagai implementasi
Revolusi Mental. Pameran berlangsung setiap hari selama penyelenggaraan PKN RM,
bertempat di halaman stadion Manahan.
3.
Pagelaran Seni Budaya” menampilkan pementasan wayang kulit pada tanggal 24
Agustus pkl 20.00-03.00 WIB, Dalang Warseno Slank dan Dagelan Bagonk CS dengan
Lakon Bima Sakti serta pementasan seni tari bertempat di halaman benteng
Vastenburg .
4.
Pentas musik kontenporer dan musik daerah bertempat di Lapangan Parkir Stadion
Manahan pada tanggal 25-27 Agustus. Penampilkan grup music legendaris Godbless
didampingi musikus lokak akan tampil 26 Agustus 2017 di Stadion Manahan mulai
jam 19.00
5.
Dialog dan pameran film kebangsaan serta Gerakan Sosial melalui media digital
bersama Riri Reza, Ari Sihasale, Sudjiwo Tedjo, Reza Rahardian, Garin Nugroho
dan para penggiat film lainnya pada tanggal 26-27 Agustus 2017 bertempat di Gelanggang
Pemuda Bung Karno Stadion Manahan. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pameran
foto GNRM serta hasil lomba-lomba lainnya.
6.
Karnaval pada Car Free Day yang dimeriahkan dengan pawai pakaian daerah dari 34
Propinsi perwakilan peserta dari daerah dan ragam kreatifitas budaya Indonesia
sepanjang jalan Stadion Sriwedari hingga Balai Kota Surakarta pada tanggal 27
Agustus 2017. Acara dimulai jam 7 dan selesai pukul 9.00 dilanjutkan dengan
penutupan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental
.
Sumber
:
http://kkp.go.id/2017/08/25/pekan-kerja-nyata-revolusi-mental-membangun-karakter-bangsa-yang-kuat-dan-ber-bhinneka-tunggal-ika-untuk-mencapai-tujuan-nkri-berdasarkan-pancasila-dan-uud-1945/
(diakses pada tanggal 12 September 2017)
Hijratuddin
Habibi
15/378296/pn/14102
Thp
A5.1
Kelompok
1
Jaga Keberlanjutan Ikan dan Kesejahteraan Nelayan, KKP Bagikan Alat Tangkap
Ramah Lingkungan
KKPNews, Jakarta – Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
(DJPT) akan segera membagikan 7.255 paket alat tangkap ramah lingkungan kepada
nelayan di 9 provinsi tahun ini. Sebagaimana diketahui, paket tersebut adalah
bantuan pengganti alat tangkap yang dilarang penggunaannya di Wilayah
Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), guna menjaga
keberlanjutan sumber daya ikan dan mendukung kesejahteraan nelayan.
Adapun alat tangkap yang akan
dibagikan adalah jenis alat tangkap seperti gillnet permukaan, gillnet
pertengahan, gillnet dasar, bubu, dan pancing yang diproduksi oleh beberapa
pabrik di Rancaekek dan Cirebon. Alat tangkap tersebut rencananya akan
didistribusikan ke Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Jawa
Barat, Banten, Lampung, Jambi, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Adapun
untuk dua provinsi lainnya, yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara masih
dalam proses verifikasi kelengkapan administrasi calon penerima bantuan alat
penangkap ikan (API).
“Insya Allah mulai minggu depan
kita akan bergerak serentak. Jumlah alat tangkap yang akan dibagikan 7.255 unit.
Satu truk itu bisa mengangkut 5 alat tangkap. Jadi total hampir 1.500 truk yang
kita butuhkan untuk distribusikan ke seluruh wilayah Indonesia ini,” ungkap
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja dalam konferensi pers di
Jakarta, Kamis (7/9).
Sjarief menjelaskan, alat tangkap
tersebut akan dibawa dari pabrik menggunakan truk-truk, dan dikumpulkan di satu
titik. Ia juga menegaskan bahwa alat tangkap akan langsung diberikan kepada
nelayan tanpa perantara sehingga tak ada lagi alasan nelayan tak menerima
bantuan.
Menurut Sjarief, agar pembagian
alat tangkap dapat berjalan lancar dan sesuai target, KKP melakukan koordinasi
intensif dengan pemerintah dan aparat daerah/kabupaten, seperti Bupati, Kepala
Dinas, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Kepolisian Resor daerah penerima.
“Tadi pagi kita sudah kick of meeting, rapikan semuanya, dan setelah
itu mulai minggu depan kita akan safari bergerak ke semua kabupaten tadi. Dan
insya Allah mudah-mudahan sesuai arahan presiden kita akan menyelesaikan
semuanya itu sebelum November 2017,” papar Sjarief.
Alat tangkap ini akan dibagikan
dalam 5 tahapan selama 3 bulan. Rencananya, September ini akan disalurkan 1.667
paket dengan rincian 340 paket di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegal, Jawa
Tengah pada 13 September; 51 paket di PPN Kejawanan, Jawa Barat pada 15
September; dan 1.276 paket di PPN Lempasing, Lampung, dan PPN Karangantu,
Banten pada 20 September – 7 Oktober 2017.
Adapun Direktur Kapal dan Alat
Penangkapan Ikan (KAPI) Agus Suherman menyatakan, untuk dapat menerima bantuan
kapal, ada beberapa aspek yang harus dipenuhi, yaitu pertama, calon penerima
merupakan nelayan yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan kartu nelayan;
kedua, calon penerima bantuan memiliki kapal pas kecil/pas besar atau bukti
pendaftaran kapal perikanan, dan; ketiga calon penerima merupakan pemilik kapal
≤ 10 GT.
“Kita ganti alat tangkapnya sesuai
dengan keinginan dan kebutuhan nelayan. Jadi nelayan yang sebelumnya
menggunakan dogol, arat, atau mungkin juga ada cantrang dalam tanda kutip pukat
tarik begitu, kita ganti dengan alat tangkap yang mereka inginkan. Jadi ada
gillnet, trammel net, ada pancing rawai, ada bubu ikan, ada bubu rajungan
dengan berbagai bentuk dan ukuran,” terang Agus.
Adapun untuk pemilik kapal 10 GT –
30 GT, KKP akan membantu fasilitas pendanaan dan pengembangan usaha melalui
gerai permodalan. “KKP sudah punya BLU, Badan Layanan Umum yang dukungan
permodalan bagi nelayan kecil,” tambah Agus.
Bagi kapal > 30 GT, KKP juga
menyiapkan fasilitasi gerai perizinan untuk Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
dan relokasi daerah penangkapan ikan baru.
Perlu diketahui, pelarangan alat
tangkap cantrang didasarkan para Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
2/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela
(Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di WPPNRI.
Pemerintah telah menetapkan batas
akhir penggunaan alat tangkap cantrang hingga akhir Juni 2017 dengan
dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor
B.664/DJPT/PI.220/VI/2017, namun diperpanjang hingga 31 Desember 2017 dengan
dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor
B.743/DJPT/PI.220/VII/2017 tentang Pendampingan Peralihan Alat Penangkap Ikan
Pukat Tarik dan Pukat Hela di WPPNRI.
Sebagai informasi, KKP telah
melakukan sosialisasi alat tangkap yang dilarang sejak tahun 2009. Selama tahun
2017, KKP juga telah melakukan dialog dengan pemerintah dan nelayan di berbagai
daerah sebagai bentuk sosialisasi dan pendampingan peralihat alat tangkap guna
mengubah kebiasaan yang kurang baik di masyarakat.
“Transformasi kultur, budaya (dari
alat tangkap merusak kepada alat tangkap ramah lingkungan) yang terjadi di
masyarakat, butuh dukungan dari teman-teman media. Teman-teman yang dari Kota
Tegal, Kabupaten Tegal sudah bertransformasi dari dulunya alat tangkap yang
tidak ramah lingkungan menjadi yang ramah lingkungan. (Beralih) dari yang
secara habitat merusak. Selain (merusak) habitat, alat tangkap tersebut juga
menangkap ikan yang bukan sasarannya,” pungkas Agus. (AFN)
Sumber : http://news.kkp.go.id/index.php/jaga-keberlanjutan-ikan-dan-kesejahteraan-nelayan-kkp-bagikan-alat-tangkap-ramah-lingkungan
(Diakses pada tanggal 11 September 2017 pukul 20.26 WIB)
Diana Saraswati
15/378293/PN/14099
A 5.1 - Kelompok 1
KKP: 2018 Kita Move On dari
Persoalan Cantrang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjanjikan
persoalan cantrang akan selesai pada 31 Desember 2017. Ini sesuai dengan
permintaan presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja mengatakan,
pihaknya saat ini tengah mendapatkan kepastian penyelesaian produksi alat
tangkap ramah lingkungan dari pabrikan untuk diserahkan kepada nelayan. Alat
ini nantinya akan menggantikan cantrang.
"Soal cantrang ini akan selesai 31 Desember 2017,
jadi di 2018 kita berpikir yang lain lagi, kita harus move on,"
kata Sjarief di kantornya, Kamis (7/9/2017).
Untuk nelayan yang memiliki kapal di bawah 10 Gross Ton
(GT), dikatakan Sjarief, pihaknya akan mendistribusikan 7.255 paket alat
tangkap ramah lingkungan di 9 provinsi hingga 2017.
Dari jumlah ini, alat tangkap ramah lingkungan yang
paling banyak dibagikan adalah di provinsi Jawa Tengah yang mencapai 2.341 dan
paling sedikit di Kalimantan Barat sebanyak 221 paket.
"Jika semua ini sudah didistribusikan, maka
persoalan cantrang kapal di bawah 10 GT selesai," tegas dia.
Sementara untuk kapal-kapal dengan kapasitas 10-30 GT,
dijelaskan Sjiarief, KKP beberapa waktu lalu telah menandatangani kerja sama
dengan perbankan untuk memberikan kemudahan pendanaan bagi para pemilik kapal
untuk membeli alat tangkap ramah lingkungan tersebut.
"Kalau kapal yang lebih besar kita kan sudah sepakat
akan mempermudah mereka dalam mendapatkan fasilitas pendanaan dan pengembangan
usaha," tambahnya.
Dalam pelaksanannya, dalam pembagian alat tangkap ramah
lingkungan di berbagai daerah, nanti pihak perbankan akan membuka gerai
permodalan. Diharapkan nanti bisa dimanfaatkan para nelayan untuk mendapatkan
pendanaan dalam membeli alat tangkap ramah lingkungan tersebut. (Yas)
Referensi :
Pradita, I.I., 2017. KKP : 2018 Kita Move On dari
Persoalan Cantrang. http://m.liputan6.com/bisnis/read/3086299/kkp-2018-kita-move-on-dari-persoalan-cantrang/. Diakses pada 08 September 2017 pukul 20:01 WIB.
Oleh :
Herfi Listanti
15/378295/PN/14101
Minggu, 10 September 2017
Peluang
Usaha Budidaya Ikan Lele Di Kudus Masih Menjanjikan
Kudus, isknews.com –
Peluang usaha budidaya ikan lele di Kabupaten Kudus masih sangat terbuka.
Pasalnya, sampai saat ini jumlah produksi pembudidaya ikan lele belum mencukupi
kebutuhan konsumen.
Budidaya ikan lele
merupakan salah satu jenis bisnis yang sejak dulu diminati oleh banyak orang.
Seperti yang kita tahu bahwa ikan lele merupakan jenis ikan yang mudah untuk
dipelihara dan mudah untuk dipasarkan. Permintaan ikan lele di masyarakat
sangatlah besar, itu bisa kita lihat dengan banyaknya usaha kuliner yang
menyajikan menu lele selalu ramai.
Hingga saat ini produksi
lele konsumsi di Kabupaten Kudus masih sangat jauh dari kebutuhan pasar
sehingga kekurangan pasokan diisi oleh para tengkulak yang membeli dari luar
Kudus. Seperti Kabupaten Pati dan Demak. Bahkan kadang-kadang mendatangkan ikan
lele dari wilayah Jawa Timur yakni Tulungagung, Blitar dan Kediri.
Hal tersebut
disampaikan oleh, Ir R.A Amiputri, Kasie Produksi Perikanan Bidang Perikanan
Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Kudus, Produksi ikan budidaya di Kudus
pada sementer pertama tahun 2017 ini yang berasal dari kolam besar dan kecil
mencapai 937 ton. Jumat (8/9/17).
” Semua jenis ikan
sebanyak itu dibudidayakan dari kolam sejumlah 80 hektar. Angka tadi dari semua
jenis ikan lho ya, bukan hanya jenis lele ,” ujar Amiputri.
Angka 937 ton apabila
dihitung perhari maka akan ketemu jumlah produksi 5,2 ton total semua jenis
ikan budidaya. Khusus untuk jenis ikan lele dua pertiganya atau 3,4 ton.
Sedangkan kebutuhan di
Kudus apabila dihitung berdasarkan target konsumsi ikan 14 kilogram perkapita
pertahun, maka ketemu angka pasokan 33 ton perhari. Diasumsikan duapertiga dari
angka itu jenis lele maka dibutuhkan lele 22 ton perhari.
“ Saat ini jumlah ikan
lele dari Kudus 3,4 ton perhari. Ditambah lima orang tengkulak yang
mendatangkan ikan lele dari Demak, Pati dan Boyolali sekitar paling banyak 10
sampai12 ton. Sebenarnya masih ada 10 tengkulak ikan lainnya yang sering
mendatangkan dari luar kota, tapi mereka tidak dibidang lele.
Seperti mendatangkan
bandeng, ikan laut, gurami, nila dan lainnya. Jadi masih ada kekurangan sekitar
10 ton perhari. Angka ini bisa semakin bertambah karena jumlah penduduk di
Kudus juga bertambah dan pelaku usaha warung pinggir jalan juga bertambah. Jadi
Kudus sangat kekurangan pasokan. Ini peluang untuk budidaya ,” jelasnya.
Amiputri menyayangkan
peluang ini belum bisa dimanfaatkan oleh warga atau pembudidaya ikan lele
karena terhambat harga pakan. Selain itu, warga yang melakukan usaha pembesaran
lele juga hanya sebagai sampingan. Bukan sebagai usaha utama.
“ Jumlah pembudidaya
terus menurun. Awal tahun terdata 1600-an, tetapi sekarang sekitar seribuan. Ya
itu, tadi karena pakan yang mahal sehingga perhitungan mereka sangat tipis.
Selain itu juga mereka pas ada kebutuhan seperti menyekolahkan anak atau
kebutuhan lain, maka dana untuk budidaya lele dipindahkan untuk memenuhi
kebutuhan tersebut ,” urainya.
“ Kalau secara
pemasaran tidak ada masalah. Sebab ketika pemilik kolam sudah diketahui tengkulak,
maka setiap panen akan didatangi ,” imbuhnya.
Isnuroso, Kasie Usaha
Perikanan, menambahkan, sebagai salahsatu solusi dari Dinas Pertanian dan
Pangan yakni dengan melakukan pelatihan gerakan pakan mandiri. Sehingga
dihasilkan pakan yang murah namun kualitas tidak kalah dengan pabrikan.
“ Beberapa waktu lalu
sudah kita lakukan ke puluhan pembudidaya dan pelaku usaha bidang perikanan.
Bagaimana supaya bisa membuat pakan sendiri dengan memanfaatkan potensi lokal
setempat.
Jadi tidak tergantung
pakan pabrikan dan tidak terhambat mahalnya pakan. Bahan pakan pabrik kan
berasal dari import sehingga cenderung naik. Nah, dengan bahan lokal malah bisa
gratis karena tinggal mengambil dari lokasi sekitar ,” tambah Isnuroso.
Solusi lainnya yakni
berkoordinasi dengan Dinas perdagangan yang mengelola pasar agar menyediakan
khusus kawasan perdagangan ikan. Tujuanya agar pembudidaya bisa memotong mata
rantai perdagangan sehingga langsung ke konsumen.
“ Saat ini harga di
kolam pembudidaya lele ke tengkulak perkilo Rp 16 ribu untuk lele konsumsi.
Sedangkan di pasar pada awal Agustus ini harganya Rp 22 ribu-an.
Nah, kalau ada pasar
ikan yang setiap standnya dari para pembudidaya lele tentu akan semakin
menggairahkan dalam usahanya. Sehingga menjadikan sebagai usaha utama bukan
sampingan lagi,” jelasnya. (YM)
Nama : Nurhayati Ningsih
NIM : 14/365182/PN/13725
Gol : A.5.1
Langganan:
Postingan (Atom)



